Pedoman Pengelolaan kepaniteraan
Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 - 2024
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran). tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran).
- Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Penjelasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia Nomor : 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Agama
- Buku II Edisi Revisi 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Agama
- Peraturan MA No 1 Tahun 2014 twntan Pedoman Pembeian Layanan Hukum
- Surat Dirjen Badan Peradilan Agama No. 1376/DJA/HM.00/3/2023 Tentang Buku Panduan Gugatan Mandiri
- Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 065/DJA/OT.01.1/SK/I/2022 tentang Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara
- Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 1403.b/OT.01.3/SK/8/2018 tentang Pedoman PTSP Badilag Tahun 2018
- Surat Edaran Dirjen Badan Peradilan Agama tentang Juknis Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2014
- Keputusan Ketua Muda Mahkamah Agung No. 01/SK/TUADA-AG/I/2013 tentang Pedoman Sidang Keliling di Lingkungan Peradilan Agama
- Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas


