PA Bangko Gelar Rapat Konsolidasi

Cetak PDF

PA Bangko Gelar Rapat Konsolidasi

BANGKO - Pengadilan Agama (PA) Bangko, wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, sepertinya tidak pernah puas dengan prestasi yang sudah didapatkan selama ini. Hal tersebut dibuktikan dengan digelarnya beberapa pertemuan demi menunjang kinerja untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari Keadilan di wilayah hukum PA Bangko yaitu di Kabupaten Merangin.

Dalam rapat yang digelar di Ruangan Rapat PA Bangko, Kamis (05/01), Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH, secara langsung memimpin pertemuan yang di ikuti oleh Wakil Ketua, semua Hakim serta Panitera Sekretaris PA Bangko.

Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH dalam kesempatan ini tidak bosan-bosannya memberikan motivasi kepada semua Hakim dan Pansek PA Bangko untuk terus berpacu dengan ilmu pengetahuan terutama yang berkaitan dengan tugas pokok yang diemban saat ini.

Menurut mantan Ketua PA Lubuk Sikaping ini, dengan ilmu pengatahuan dan pemahaman yang tinggi, maka dipastikan majelis hakim yang ada di PA Bangko nantinya akan mampu bersaing dengan hakim-hakim di PA Lainnya.

‘’Saya berharap hakim yang ada di PA Bangko untuk terus berpacu, jangan cepat merasa puas dengan pengetahuan yang sudah ada pada saat ini, karena persaingan kedepan akan semakin kuat, dan saya yakin, kita akan mampu bersaing dengan rekan-rekan di satuan kerja lainnya,’’ tegas Ketua PA Bangko.

Selain memberikan motivasi kepada semua Hakim dan Pansek PA Bangko, Ketua yang dikenal sebagai Ketua MUI Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat ini, juga berharap agar prestasi yang selama ini di dapatkan berkat kerjasama yang baik antara pejabat struktural dan fungsional dengan Hakim bias tetap dipertahankan.

Tidak hanya itu saja, semua Hakim juga diharapkan mampu menjadi contoh tauladan bagi warga PA Bangko. ‘’Hakim itu adalah contoh tauladan bagi para pegawai lainnya, jadi baik itu tindakan, ucapan dan lain sebagainya, harus memang tetap dijaga,’’ ujarnya.

Kode etik juga ditekankan dalam pertemuan ini. Menurut Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH, kode etik tetap harus dijunjung tinggi dan dipedomani. Hal tersebut jangan sampai dilanggar dan dikangkangi. Jika itu terjadi, maka wajah hakim dengan sendirinya tercoreng.  ‘’Kita wajib menjaga kode etik hakim,’’ tegasnya.

Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH, juga menyoroti persoalan efesiensi dan efektivitas. Menurut dia, dalam menjalankan tugas sebagai hakim, tentunya dengan tidak mengenyampingkan efrisiensi waktu dan efektivitas. Namun jangan pula dengan mengutamakan hal itu, lantas mengenyampingkan aturan yang berlaku.

‘’Pokoknya sesuaikan dengan aturan yang berlaku, kalau bias lebih cepat, mudah, transparan kenapa harus lebih lama,’’ pungkasnya.

(Noprizal, S.HI, Petugas Meja Informasi PA Bangko – Mantan Wartawan Jawa Pos Grup)